Jakarta - Sinetron "Sembilan Wali" yang ditayangkan stasiun TV Indosiar menuai kecaman di Bali. Sinetron ini dinilai melecehkan dan menyinggung umat Hindu.
"KPID Bali mendapatkan laporan dan pengaduan masyarakat terhadap tayangan sinetron "Sembilan Wali," yang tayang di stasiun TV swasta nasional," kata Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah [KPID] Bali Komang Suarsana, di kantornya, Jl Tjokorda Agung Tresna, Denpasar, Jumat, 3 Agustus 2012.
Sinetron ini dinilai tidak menghormati SARA [suku, agama, ras dan antargolongan]. 'Sinetron 'Sembilan Wali' terindikasi mengandung pelecehan terhadap umat Hindu," tandasnya.
Pengaduan terhadap sinteron tersebut dilakukan oleh lembaga Parisadha Hindu Darma Indonesia [PHDI] Bali dan sejumlah LSM. Sejak mendapatkan laporan itu, KPID Bali melakukan pemantauan langsung terhadap tayangan sinetron.
KPID Bali pun langsung melayangkan surat teguran keras kepada stasiun televisi yang menayangkan sinetron 'Sembilan Wali'. "KPID Bali meminta tayangan "Sembilan Wali dihentikan," kata Suarsana.
Namun, peringatan tersebut tak mendapatkan respon dari Indosiar. "Teguran kedua sudah kami keluarkan sekaligus minta tayangan dihentikan," ujar Suarsana. | AT | H | DT |
Posting Komentar