Jakarta - Keresahan soal keberadaan situs .co.id yang mengandung konten porno dilaporkan salah satu pengguna internet Indonesia. Namun ketika dilaporkan ke pihak terkait, kok malah dibikin ribet?
Demikian dikeluhkan akademisi yang juga merupakan penggiat internet Sehat dari ICT Watch, Donny BU.
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang netter melaporkan c******.co.id ke fans page Facebook Internet Sehat lantaran salah satu thread (sub menu) di situs tersebut dengan jelas mengumbar berbagai konten mesum.
Mencoba untuk menindaklanjuti laporan tersebut, Donny BU pun melaporkan hal ini kepada pihak terkait via akun Twitternya. "Baru dpt report di FB #internetsehat, domain co.id lolos dipake u/ konten porno," tulisnya, disertai screen shot laporan di fans page Internet Sehat yang dimaksud.
Hanya saja, salah satu pihak terkait yakni Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (Pandi), malah meminta Donny untuk mengirim email secara resmi terkait laporan keberadaan konten porno di situs yang menggunakan domain .co.id tersebut.
Pandi sendiri merupakan sebuah badan hukum yang memiliki wewenang untuk mengatur pengelolaan domain .id.
"Kami akan hargai jk Pak Donny bs kirim ke info@pandi.or.id," balas akun @Pandi_iD tersebut. "PANDI tidak melakukan pemantauan situs porno, tapi jika dilaporkan bisa kami ambil tindakan," lanjutnya.
Sontak, hal ini menimbulkan =kekecewaan bagi Donny. Ia merasa, kicauan laporannya di Twitter tidak dianggap sebagai laporan resmi, sehingga ia masih harus mengirim email lagi agar laporannya terlihat lebih 'resmi' menurut birokrasi.
"Heran saya lama2... Buat apa ada akun Twitter resmi dari pejabat publik sih? Kok hrs apa2 email," sungutnya, sembari memention akun Pandi, Kementerian Kominfo, dan beberapa pihak terkait lainnya.
"Ah, sudah dilaporkan via Twitter, 'pejabat' yang berwenang juga sudah tahu. Ribet amat sih birokrasinya," lanjut Donny.| AT | M | DT |
Posting Komentar